POLICE GOES TO SCHOOL
SOSIALISASI BERSAMA SATLANTAS KOTA SUKABUMI
Apa Itu Tilang Elektronik?
Tilang elektronik adalah sistem tilang dengan penerapan kamera pemantau berteknologi canggih untuk mengontrol pelanggaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Implementasi teknologi informasi ini dilakukan untuk menangkap pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik demi mendukung keamanan, keselamatan, dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Tilang elektronik sendiri merupakan wujud upaya Polri dalam meningkatkan keamanan pengguna jalan. Dengan teknologi yang sudah semakin maju, pihak Polri dapat melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan lebih cepat dan mudah karena memanfaatkan kamera ETLE yang aktif selama 24 jam non stop. Kamera tersebut akan memantau dan menangkap gambar secara otomatis setiap kali terjadi pelanggaran lalu lintas di ruas jalan.